11 Laporan masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 2 jam Ditanggal 01 Maret 2024

Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 01 Maret 2024 tetap kondusif dan tercatat ada 11 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.I.K., M.Si., hari ini (02/03/24).

Dari data situasi yang diperoleh ada 11 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong (RL), Polres Bengkulu Utara (BU), Polres Seluma, serta Polres Lebong.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polresta Bengkulu terdata 6 laporan yakni 6 laporan yakni 3 laporan tentang curat, 1 laporan tentang pencabulan, 1 laporan tentang penggelapan serta 1 laporan tentang pencurian.

DI Polres RL terdata 1 laporan yakni tentang penggelapan dalam jabatan. Di Polres Bu terdata 1 laporan yakni tentang pencurian.

Di Polres Seluma terdata 2 laporan yakni tentang pengerusakan dan pengancaman., serta di Polres Lebong terdata 1 laporan yakni tentang curat.

”Dari 11 Laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah di tangani oleh masing – masing polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati sehingga terhindar dari tindak pidana.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.