Bobol Rumah dan Curi Motor, Warga Pino Raya Diringkus Polisi

Bengkulu Selatan, Intersisinews.com – Pria petani berinisial Su (32) warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pino Raya bersama Tim Totaici Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. Su diringkus petugas pada Sabtu (12/11/2022) tengah malam.

Dia diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan korban Mitri,  warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Peristiwa Curanmor terjadi pada Selasa (13/9/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Pada saat kejadian, korban sedang bekerja di PT Jetropa dan kemudian mendapati kabar bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna hitam BD 5478 MG yang diparkir didalam rumahnya, telah hilang dicuri.

Mendapati kabar itu, korban lantas pulang kerumah dan mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri dengan cara merusak jendela.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pino Raya.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, akhirnya terungkap keberadaan terduga pelaku dan akhirnya ditangkap.

“Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat ini dia (terduga pelaku) bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres,” terangnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.