Perubahan Status IAIN Bengkulu Jadi UIN Tunggu Keppres

Bengkulu – Terkait perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno, tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Hal itu diketahui dari tim percepatan transformasi IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Soekarno, mendatangi keluarga Bung Karno, yaitu, Guruh Soekarno Putra dan tim memaparkan progres menuju perubahan tersebut yang hampir rampung. Bahkan direncanakan pada bulan April tahun 2021 mendatang, IAIN akan resmi naik statusnya menjadi UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Putra Bung Karno, yaitu saudara Guruh Soekarno Putra. Dan, kami bersama ketua tim percepatan transformasi memaparkan persiapan perubahan IAIN menjadi UIN Fatmawati Soekarno. Kemudian Guruh menyambut baik dan beliau (Guruh, red) sangat mengapresiasi dengan akan menjadi kurator UIN, serta akan menciptakan lagu mars hymne UIN Fatmawati Soekarno,” ungkap Penasehat Tim Percepatan Transformasi IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Soekarno H. Dadang Mishal Yofthie Suud SH, MM, dalam keterangannya ketika dihubungi.

Diakui Dadang yang telah memfasilitasi pertemuan tim yang diikuti Rektor IAIN Prof Dr H. Sirajjudin beserta beberapa anggota tim percepatan transformasi IAIN menjadi UIN, dengan Guruh Soekarno, bahwa proses perubahan peningkatan status IAIN menjadi UIN, tidaklah mudah. Apalagi sudah di mulai sejak dua tahun lalu dan saat ini proses tersebut akan segera rampung, sehingga tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Mengingat setelah itu, IAIN akan resmi menjadi UIN.

“Tinggal menunggu Keppresnya. Selain IAIN Bengkulu, juga ada enam daerah lainnya yang juga mengajukan perubahan status di maksud. Jadi Keppresnya nanti sekaligus untuk perubahan enam daerah tersebut. Mudah-mudahan April 2021 nantu sudah tuntas,” kata Dadang pada Sabtu, (26/12/2020).

Ditambahkan, selain menunggu Keppres, juga sebelumnya ada proses hibah bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada IAIN. Apalagi proses hibahnya juga sudah masuk ke DPRD Provinsi dan akan segera disahkan.

“Soal ada kendala bangunan gedung eks STQ serta gedung olahraga milik Pemprov, juga sudah difasilitasi oleh Kejati agar segera menyelesaikan proses hibah gedung tersebut. Mudah-mudahan kedepan tidak ada kendala lagi dan IAIN Bengkulu segera jadi UIN,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.