IPC Bengkulu Tak Hambat Proyek Kawasan Pemukiman Nelayan di Sumber Jaya

Bengkulu-intersisinews.com, Pasca dilakukan rapat bersama Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT Pelindo II Bengkulu mengklaim tidak pernah menghambat pekerjaan pembangunan kawasan pemukiman nelayan di Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, dengan total anggaran senilai Rp 50,75 miliar.

Menurut General Manager PT IPC Bengkulu Drajat Sulistyo, pihaknya tidak pernah menghambat dan dibuktikan dengan telah menerbitkan surat persetujuan.

“Pemberhentian pekerjaan sebelumnya, karena persoalan administratif saja. Tapi sekarang sudah kita penuhi, dan proyek pembangunan di Kampung Nelayan di atas lahan milik Pelindo bisa dilanjutkan,” katanya, Rabu, (18/10/2017).

Untuk hibah lahan diakuinya, pihaknya menginginkan harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Sepanjang tidak bertabrakan dengan aturan, tentu saja kita setuju saja,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Oktaviano, menjelaskan, proyek multi years pekerjaan pembangunan kawasan pemukiman nelayan di Kelurahan Sumber Jaya ini, tidak lepas dari dukungan dari PT Pelindo dan KSOP sendiri yang memiliki kewenangan terkait otoritas pelabuhan, dan memberikan keleluasaan, untuk kembali dilanjutkan.

“Untuk realisasi proyek ini, kita bekerjasama dengan kedua belah pihak,” tandasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.