Intersisinews.com – Antisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas, curanmor, penyebaran ranjau paku dan pemalakan, Kemarin Rabu (22/06/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Satuan Samapta Polres Rejang Lebong kembali melakukan Patroli rutin di jalur Lintas Curup- Sindang Kelingi-Padang Ulak Tanding.
Kegiatan Patroli rutin Satuan Samapta Polres Rejang Lebong ini, sesuai dengan surat perintah Kapolres Rejang Lebong berdasarkan Kirka Intelegent dan Hot Spot dilaksanakan di jalur Lintas Curup-Sindang Kelingi dan Padang Ulak Tanding.
Terakhir, Satuan Samapta Polres Rejang Lebong Patroli di TPU Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong. Dan sampai saat ini, situasi di jalur Lintas Curup-Sindang Kelingi-Padang Ulak Tanding dalam keadaan aman. serta arus lalu lintas lancar.