Warga Aturan Mumpo Dua Protes Pemilihan Perangkat Desa Tak Transparan.

Bengkulu Tengah – Lantaran kecewa kepada Kepala Desa Aturan Mumpo Dua,Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam pemilihan perangkat Desa yang mengalami kekosongan tiga jabatan perangkat desa yakni kadun satu, Kadun tiga dan serta Kasi Pelayanan Umum,
Maka salah seorang warga protes kepada Kepala Desa tak Transparan dalam pendaftaran calon peserta tersebut.

Hal ini diungkapkan Bambang Jaya merupakan salah seorang warga Desa Aturan Mumpo Dua, mengatakan pihaknya kecewa dengan kebijakan kepala Desa mengambil Keputusan dalam pemilihan perangkat Desa yang tidak transparan atau tidak tidak terbuka dalam penyeleksian admintrasi dalam pemilihan perangkat desa tersebut,” Jelasnya

” Dalam pemilihan perangkat Desa seharusnya pihak pemerintahan Desa atau Kepala Desa seharus terbuka dalam menyeleksi calon yang mendaftarkan diri sebagai calon perangkat desa untuk di jadikan calon kandidat dalam pemilihan perangkat Desa Aturan Mumpo Dua,” Ungkap Bambang jaya kepada wartawan Kamis siang ( 04/06/2020)

Bambang Jaya menegaskan kami sebagai warga protes kepada kepala Desa yang mengeluarkan aturan tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan setempat hal ini membuat warga kecewa dengan Kepala Desa Tersebut,” Tegasnya

” Kami warga protes kepada kebijakan kepala Desa yang tak terbuka dalam menyeleksi perangkat Desa karena dengan seperti ini pihak pemerintahan desa terkesan tertutup kepada warga dalam pemilihan perangkat desa,” Tuturnya.

Lanjut Bambang, masalqh ini sudah kami laporkan kepada Dewan yakni komisi Satu dan Kabag Pemerintah Pemkab Bengkulu Tengah untuk di mencari solusi dan kini tinggal menunggu panggilan saja dan jika tidak di respon juga laporan warga maka kami akan menindak lanjuti laporan ini kepihak jalur hukum untuk mencari solusi dan kebijakan Pemerintahan Desa Aturan.Mumpo Dua tersebut,” Tutupnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.