Kota Padang – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C Di Wilayah Hukum Polsek Kotapadang.
Kapolsek Kotapadang AKP MANSYUR DAUD MANALU, S.H Bersama Personil Polsek Kotapadang, Pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 jam 11.00 wib s/d Selesai melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C Di Wilayah Hukum Polsek Kotapadang.
Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Kotapadang Bersama Personil Polsek Kotapadang Melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Kec. Kotapadang dan juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui dijalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati hati di perjalanan untuk keselamatan agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun menjadi korban kejahatan jalanan.