Soal Sengketa Lahan YBI, Warga Pondok Kubang Audiensi Dengan Kajari Kabupaten Benteng

Bengkulu Tengah, Intersisinews. Com – Soal Sengketa Lahan Yayasan Baptis Indonesia ( YBI ) yang berlokasi di Kecamatan Pondok Kubang yang masih bermasalah dengan warga Pondok Kubang, Rabu siang (04/01/2023) tujuh orang perwakilan warga datangi kantor kejaksaan negeri Bengkulu Tengah,

Kedatangan warga Pondok Kubang untuk bertemu dengan Tri Widodo,SH,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bersama-sama dengan Marjek Ravilo selaku kasi intelijen dan Andhika Suksma Nugraha selaku Kasi Datun,

Masyarakat Pondok Kubang yang berjumlah 7 (tujuh) orang ini yang dipimpin oleh Ibnu Rozi selaku perwakilan warga Pondok Kubang Maksud  untuk audiensi dengan pimpinan Kejari Bengkulu Tengah terkait Surat Prmberitahuan Amar Putusan Kasasi Perkara Nomor 10/G/2021/PTUN.BKL tanggal 24 November 2022 yang amarnya berisi “Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Yayasan Baptis Indonesia (YBI) dan Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) tersebut.

Dalam Pertemuan itu Di jelaskan oleh Kajari Bengkulu Tengah,Tri Widodo,SH.MH mengatakan Bahwa Subjek dari sengketa TUN ini adalah Bupati Bengkulu Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah selaku TERGUGAT/Termohon Kasasi dan sedangkan Yayasan Baptis Indonesia sebagai PENGGUGAT/Pemohon Kasasi dan Objeknya adalah surat yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkulu Tengah dan surat Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, “Ujarnya

Pihak Kejaksaan hanya dapat bertindak sebagai eksekutor apabila sengketa tersebut masuk ke ranah pidana, ” Ungkap Tri Widodo. SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Lanjut Tri Widodo, Dalam hal ini Soal sengketa TUN, pihaknya Kajari menganjurkan agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyikapi putusan Kasasi dari Mahkamah Agung tersebut.” Jelasnya.

Dari pernyataan Kajari Bengkulu Tengah tersebut akhirnya masyarakat Pondok Kubang mendapatkan gambaran dan langkah apa saja yang akan ditempuh ke depannya dan audiensi warga dan Kajari berjalan aman dan terkendali, ” Demikiannya
(Rilis)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.