PUPR Provinsi Rencana Tata Ulang Masyarakat Kawasan Hutan Milik Negara

BengkuluUntuk mengatasi masalah pemukiman warga atau  masyarakat yang masih banyak menempati wilayah hutan atau kawasan yang masih dibawah naungan hak milik negara.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi Kick Off Metting  penyelesaian permasalahan Tumpang Tindih  Pemanfaatan Ruang  Dalam Rangka Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Bengkulu, tempat  Aula Dinas PUPR Provinsi Benngkulu Kamis, (6/08/20)

Menurut Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan saat ini sangat baik dilakukan oleh Kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati agar peta masyarakat seperti Peta RTRW ini untuk dijadikan sebagai acuan,” Jelasnya.

” Bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa suatu wilayah atau kawasan  itu masyarakat punya hak atau tidak untuk di tempati  agar tidak terjadi tumpang tindih antara pemerintah dan masyarakat,” Ungkap Hamka Sabri saat di temui Media Massa

Lanjut Hamka Sabri, karena ada sekitar 39 persen lebih kawasan pemukiman milik negara yang masih ditempati oleh warga atau masyarakat, secara Nasional ada sekitar 60 persen lebih kawasan Hutan milik Negara yang masih ditempati oleh masyarakat di tiap Kabupaten seperti di Kabupaten Muko – Muko dan Kaur, semoga dengan adanya penyatuan Peta ini nantinya masyarakat dapat memahaminya,”Jelasnya

Sematra itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani menyambut baik dengan diadakannya kegiatan kick off meting ini karena hampir 60 persen wilayah hutan milik Negara yang masih ditempati oleh warga atau masyarakat dapat dimengerti dan tidak terjadi lagi tumpang tindih,untuk kedepannya nanti masyarakat yang masih menempati kawasan hutan milik Negara akan kita  tata dengan sebaik- baiknya ini sesuai dengan anjuran Presiden hak- hak masyarakat jangan di abaikan,”Demikiannya ( Ars )

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.