Lebong – Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Hartawan, memediasi permasalahan kesalahpahaman akibat postingan di media sosial Facebook.
Mediasi digelar di Saung Polsek Lebong Utara, Kamis (8/5/2025).
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak bersepakat saling memaafkan, dan berjanji tidak akan lagi mengulangi kesalahpahaman dan keributan yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibas juga menyampaikan pesan Kamtibmas berupa :
1. Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat dan perangkat desa untuk bersama – sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
2. Bhabinkamtibmas menghimbau apabila ada kejadian atau permasalahan yang diterjadi dilingkungan tempat tinggal segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
3. Bhabinkamtibmas menghimbau agar orang tua mengawasi anak – anak agar terhindar dari kenakalan remaja dan juga tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.
4. Apabila ada warga yang baru tinggal / pindah di desa agar segera melaporkan ke perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas.
5. Mengajak warga agar selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas seperti pencurian saat rumah kosong ditinggal bekerja.
6. Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk mendukung program pemerintah dalam hal ini peningkatan ketahanan pangan nasional yang bergizi.