Polsek Sindang Kelingi Amankan Perjalanan Masyarakat dengan Pengawalan R4 di Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau
Rejang Lebong, 6 April 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan roda empat (R4) di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau pada Minggu, 6 April 2025, mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyebaran ranjau paku, dan pemalakan di jalur yang rawan tindak kriminal tersebut.
Pengawalan ini diberikan kepada Deden Triana, seorang warga Pekanbaru yang sedang dalam perjalanan menuju Lubuk Linggau, dengan kendaraan R4 Grandmax bernomor polisi BM 8414 RH. Selama perjalanan, petugas yang bertugas adalah Brigpol Pendi Alihas dan Briptu M. Fadel dari Polsek Sindang Kelingi.
Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa tujuan dari pengawalan ini adalah untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar, serta mencegah adanya gangguan yang dapat mengancam keselamatan pengendara. “Kami mengawal masyarakat sebagai langkah preventif, agar mereka merasa lebih aman dan tidak terancam oleh tindakan kriminal di sepanjang jalan,” ujar Kapolsek.
Hasil dari kegiatan pengawalan ini menunjukkan bahwa jalur Lintas Curup-Lubuklinggau dalam keadaan aman, dan arus lalu lintas berjalan lancar. Cuaca yang cerah juga turut mendukung kelancaran kegiatan tersebut, yang berakhir pada pukul 08.15 WIB.
Dengan adanya pengawalan ini, Polsek Sindang Kelingi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.