Pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, pukul 02.10 WIB hingga 03.00 WIB, Anggota Polsek Manna, Bripka Budi, melaksanakan kegiatan patroli dan cek TKP pengeroyokan di Desa Gindo Suli, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah menerima laporan tentang pengeroyokan yang terjadi di lokasi tersebut. Korban pengeroyokan adalah Dayu Riman bin Marasin (22 tahun) dan Atja Rahman bin Hendri (17 tahun), keduanya warga Desa Sulau Wangi.
Menurut kronologi kejadian, korban dan pelaku sedang minum miras bersama di depan rumah makan Denai, Desa Gindo Suli. Setelah itu, terjadi cekcok dan korban dikeroyok oleh 4 orang pelaku. Korban mengalami luka robek di dengkul kaki sebelah kanan dan kehilangan kunci motor dan handphone.
Hasil kegiatan patroli dan cek TKP adalah situasi di lokasi kejadian berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali.
Dengan kegiatan ini, Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.