Polsek Kedurang Ilir Berhasil Menyelesaikan Masalah Pemukulan dengan Problem Solving

Pada hari Rabu, tanggal 2 April 2025, pukul 09.00 WIB, Polsek Kedurang Ilir melaksanakan kegiatan problem solving terkait adanya pemukulan yang dilakukan oleh Sdr. Fitra kepada korban Sdr. Susanto. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Polsek Kedurang Ilir dan Rumah Korban.

Kegiatan problem solving ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kades Lawang Agung, Kadun Lawang Agung, kedua belah pihak yang terlibat musibah, kedua belah pihak keluarga yang terlibat musibah, dan personil Polsek Kedurang Ilir.

Dalam kegiatan ini, personil Polsek Kedurang Ilir yang terlibat adalah AIPTU Arlin E (Kanit Binmas), Brigpol Febrian Pratama, S.H (Bhabinkamtibmas), Briptu Iwan Gunarado (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Trio Andesta (Banit Reskrim).

Kegiatan problem solving ini berhasil menyelesaikan masalah pemukulan yang terjadi antara Sdr. Fitra dan Sdr. Susanto. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan keputusan perdamaian dilaksanakan secara adat.

Dengan demikian, kegiatan problem solving ini dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Kedurang Ilir dalam menyelesaikan masalah masyarakat dengan cara yang damai dan kekeluargaan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.