Bengkulu, 26 Maret 2025 – Polresta Bengkulu melalui Tim Patroli 11.02 Sat Samapta menggelar patroli Kamtibmas di beberapa titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polresta Bengkulu pada Rabu, 26 Maret 2025, dimulai pukul 03.00 WIB. Patroli ini fokus pada kawasan Jembatan Elevated di Jalan Danau Dendam, serta beberapa area lainnya yang dikenal sebagai lokasi rawan.
Dalam kegiatan ini, petugas yang terdiri dari Aipda Syahreza Fahlepi, Bripka Niko Permana SH, dan Bripda M Nur Hadianto melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di sekitar jembatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas patroli juga memberikan himbauan langsung kepada pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, untuk menghindari potensi gangguan keamanan. Himbauan ini disambut baik oleh mereka yang ada di lokasi, dan mereka langsung mematuhi perintah petugas dengan membubarkan diri. Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, tidak ditemukan adanya senjata tajam ataupun barang berbahaya lainnya.
Kehadiran polisi dalam patroli ini memberikan dampak positif bagi situasi keamanan sekitar, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dan memastikan bahwa kawasan tersebut tetap kondusif. Dengan patroli yang rutin dan responsif, Polresta Bengkulu teru