Bengkulu Selatan – Pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, Polres Bengkulu Selatan melaksanakan pengamanan aksi massa Aliansi Peduli Pino Raya beserta elemen masyarakat, mahasiswa, dan OKP di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Aksi massa ini dipimpin oleh Rusli, Ketua Aliansi Peduli Pino Raya, dengan jumlah massa sekitar 100 orang. Massa berangkat menuju lokasi aksi dengan berjalan kaki dan terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk KAMMI, GMNI, IMM, dan DEMA STITQ.
Tujuan aksi massa adalah untuk meminta Jaksa membatalkan tuntutan terhadap Sdr. Silmawanto, meminta Polres Bengkulu Selatan menindak penyidik, dan menolak terbitnya HGU PT. ABS yang diterbitkan pada bulan Februari 2025. Massa juga meminta KPK memeriksa Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, (tautan tidak tersedia) dalam hal pembiaran beroperasinya PT. ABS yang selama ini tidak memiliki ijin HGU dari tahun 2016 sampai dengan 2024 namun masih beroperasi.
Massa berkumpul di rumah Sdr. Rusli, Desa Tungkal I, Kec. Pino Raya, Kab. Bengkulu Selatan pada pukul 08.00 WIB, kemudian berangkat menuju titik kumpul Masjid Mariaffan, Jl. Affan Bachsin, Kel. Pasar Mulia, Kec. Pasar Manna, Kab. Bengkulu Selatan pada pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, massa menuju lokasi aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Pada pukul 10.30 WIB, dilaksanakan mediasi dengan pihak perwakilan massa. Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menjelaskan bahwa berkas perkara penyidikan terhadap Sdr. Silmawanto sudah lengkap dan sudah dinyatakan P-21. Pihak perwakilan massa akan mengawal proses penegakan hukum sampai ke pengadilan.
Kegiatan aksi massa berjalan damai dan tidak ada aksi anarkis. Pengamanan aksi unjuk rasa melibatkan 173 personil yang dipimpin oleh Kabagops Polres Bengkulu Selatan, Kompol Andri Anwar, SH, MM. Dalam aksi damai tersebut juga diikuti oleh unsur mahasiswa dan OKP, antara lain KAMMI, GMNI, IMM, dan DEMA STITQ.
Aksi massa ini diakhiri dengan orasi di depan Taman Merdeka Manna pada pukul 11.30 WIB. Akan tetapi, ada rencana aksi lanjutan oleh Aliansi Peduli Pino Raya beserta elemen masyarakat, mahasiswa, dan OKP berupa aksi damai di Polres Bengkulu Selatan, dengan aktor intelektualnya adalah Sdr. Akbali Zuriawan (Iwan Selali) yang merupakan aktivis dari Ormas Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS).