Bengkulu, 8 Mei 2025 – Polda Bengkulu kembali melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Selama 15 hari yang di mulai dari tgl 1 mei-15 mei dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme dan gangguan ketertiban lainnya. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan berbagai satuan tugas, termasuk Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops. Lokasi sasaran operasi meliputi tempat hiburan malam, pertokoan, panti pijat, warung tuak, dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Operasi Pekat ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, petasan, premanisme, pungli, serta penimbunan sembako, BBM, dan barang kadaluarsa,” ujar Kapolda.
Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras ilegal, rokok tanpa pita cukai, petasan, dan obat-obatan terlarang. Selain itu, beberapa individu yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme juga berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Bengkulu.