Pendaftaran Panwascam Benteng 30 Persen Untuk Kuota Perempuan Tak Terwakili

Bengkulu Tengah, Intersisinews. Com – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah lakukan perpanjangan pendaftaran Panwas Kecamatan di 11 Kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan dari jumlah pendaftar dan dua kali kebutuhan di masing-masing Kecamatan tersebut

Asmara Wijaya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan  perpanjangan pendaftaran Panwascam tersebut didasari pada surat Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.

“Sebelumnya pemahaman kita yang dimaksud 30 persen keterwakilan perempuan itu berdasarkan dua kali kebutuhan namun arahan RI menegaskan berdasarkan jumlah pendafar perkecamatan, akibatnya ada 11 kecamatan yang harus kita perpanjang.” Kata Asmara Wijaya di depan kantor Bawaslu Bengkulu Tengah, Senin Siang (10/09/2022)

Lanjut Asmara Wijaya, dari Total Rincian pendaftaran Panwascam yang tercatat di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah yakni perempuan sebanyak 38 orang dan sedangkan laki laki sebanyak 120 orang jadi total 158 orang untuk di 11 Kecamatan tersebut, ” Jelasnya.

Masih kata Asmara Wijaya,tahapan selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2022 ini kita memasuki tahapan penelitian administrasi untuk pemberkasan peserta di Terima atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta panwascam tersebut, ” Katanya

Asmara Wijaya menambahkan jika peserta calon panwascam ini memenuhi syarat maka peserta akan mengikuti tes tertulis yang sudah disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan peserta yang lulus di tes tertulis maka peserta akan mengikuti tahapan sesi selanjutnya dari Bawaslu tersebut, ” Tutupnya
(@dk)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.