Polisi Cek Lokasi Warga Tersengat Listrik

Seluma – Okta Dwi Cahya Putra (25), warga Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, meninggal dunia usai tersengat listrik, Minggu (4/6/2023) sore.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Norprizal menerangkan, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, sedang memanen buah kelapa sawit yang berada di pinggir jalan Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, dengan menggunakan egrek (alat untuk memanen buah kelapa sawit).

Namun secara tak sengaja, egrek tersebut mengenai kabel listrik yang berada diatas kepala korban. Korban kemudian langsung terpental kebawah tebing yang berada dipinggir jalan. Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Hasanuddin Damrah, Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, namun nyawanya tidak tertolong.

“Begitu mendapat laporan kejadian, personel Polsek Semidang Alas langsung ke TKP,” ungkap Kasi Humas.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.