Seluma – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curanmor dan Curas), personel Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma Polda Bengkulu, melaksanakan patroli di jalur lintas Bengkulu-Manna, diwilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras, tepatnya di Desa Padang Bakung, Kamis (8/6/2023).
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Catur Teguh mengatakan, kegiatan patroli merupakan bentuk pelayanan Polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Selain itu, dengan dilaksanakan patroli, akan memberikan rasa aman bagi warga.
Tak hanya itu, patroli juga untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing yang meresahkan warga.
“Kita kerahkan personel untuk patroli sore guna monitoring, mencegah tindak pidana dan juga mengantisipasi kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kapolsek.