Kejari Bengkulu Apel Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas

Intersisinews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin, S.H. M.H., memimpin pelaksanaan Apel Integritas dalam rangka Pernyataan Deklarasi Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai satuan kerja yang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (5/4/2022).

Kegiatan apel integritas tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam rangka pencanangan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk meningkatkan pelayanan publik yang optimal dan dirasakan manfaatnya langsung oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.

Apel integritas diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu. Apel Integritas ini diawali dengan laporan Komandan Apel, diteruskan pembacaan maklumat pelayanan, amanat Inspektur apel, diteruskan dengan melakukan penandatangan pencanangan integritas dan diakhiri oleh doa.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.