Bengkulu – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Pasangan Balon Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE), dalam Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang,
Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 137/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditanda-tangani Presiden dan Sekjen PKS, yang isinya menetapkan Paslon Syamsul-Hendra, telah diserahkannya.
“SK ini memastikan jika PKS mengusung mereka (Syamsul-Hendra,red) dalam Pilkada serentak Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Sujono, pada Minggu (28/6/2020).
Selain itu dikatakan, dengan telah terbitnya SK tersebut, maka struktur, Anggota Legislatif (Aleg), dan kader PKS wajib memenangkan Paslon Syamsul-Hendra.
“Ini sudah menjadi keputusan pusat, yang tentunya didasari penilaian terlebih dahulu dari DPD PKS tingkat Kabupaten/Kota. Khusus di Rejang Lebong, PKS memiliki 2 kursi DPRD Kabupaten Rejang Lebong,” tegas Sujono.
Dibagian lain pasangan balon Bupati san Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul-Hendra menyampaikan, mereka semakin percaya diri ketika diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, yang notabennya meskipun telah mendaftar secara independent.
“Kami siap bila ada partai lain yang mencukupi untuk kembali mendaftar ulang melalui jalur partai politik. Tapi bila hanya PKS saja, kita tetap akan menggunakan independent setelah itu kami berdua sekeluarga besar sudah bertekad mendaftarkan keluarga kami dirumah untuk mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Keadilan Sejahtera, bila siap menerima kami sebagai kader,” tukas Syamsul selaku balon Bupati Rejang Lebong usai menerima SK yang juga dihadiri oleh Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) H.Ahmad Zarkasi, M.Si, Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (Bappilu) Fajri Ishak, serta didampingi seluruh jajaran Pimpinan DPD PKS Kepahiang.