Pemprov Bengkulu Pelajari Usulan Dana Pilkada Serentak 2020

Bengkulu, Intersisinews.com : Setelah menerima usulan anggaran dana berkisar Rp. 113 milyar, untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi Bengkulu yang diagendakan pada tahun 2020 mendatang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih akan mempelajari lebih lanjut.

“Sudah kita terima usulannya, sekarang kemungkinan sudah berada pada Badan Keuangan Daerah (BKD). Tapi sebelum disetujui, usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan tersebut, kita pelajari terlebih dahulu, karena bagaimanapun juga harus disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Misal seperti aturan hiba,” ujar Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, di Bengkulu.

Diakui, setelah dipelajari usulan anggaran dana tersebut, nantinya baru bisa diketahui berapa kebutuhan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada yang merupakan salah satu hajatan daerah.

“Sekarang kita belum bisa memastikan, bisa saja nantinya yang diakomodir tidak sama dengan yang diusulkan. Kemudian bisa saja usulan itu apakah mulai kita akomodir dalam APBD Perubahan tahun ini, atau APBD tahun depan,” katanya, Sabtu, (22/6/2019).

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada Gubernur tahun 2020 mendatang, melalui Tim ANggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi berkisar Rp. 113 miliar. Oleh karena itu diminta, usulan tersebut bisa diakomodir.

“Usulan anggaran Pilkada Gubernur tahun depan, lebih besar ketimbang hajatan serupa pada tahun 2015 lalu. Pada tahun 2015 lalu usulan kita Rp. 110 Miliar, jadi dibandingkan usulan tahun depan naik Rp 3 miliar. Kenaikan usulan itu merupakan penyesuaian dengan harga yang berlaku,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.