Bengkulu – Partai Golkar Provinsi Bengkulu hingga kini belum akan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Imron Rosadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang mundur saat pencalonan Wakil Gubernur pada tahun 2020 lalu.
Pasalnya proses pengusulan calon pengganti Imron akan dilakukan setelah usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih nanti.
“Kita (Golkar,red) akan memproses PAW setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,” ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 AMPG Bengkulu.
Soal alasan pengusulan PAW usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Rohidin belum mau menyebutkannya. Hanya saja yang jelas menurut Rohidin, tentu nantinya akan mengikuti peraturan berlaku.
“Dalam prosesnya, Golkar sangat taat azas sehingga dipastikan akan mengikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya kira pas waktunya nanti kita ikuti aturan yang ada. Golkar itu sangat taat azas,” katanya pada Minggu, (14/2/2021).
Secara terpisah, Partai Demokrat telah mengusulkan PAW untuk menggantikan Edison Simbolon yang juga mengundurkan diri saat maju Pilkada di Kabupaten Seluma tahun 2020 lalu.
Untuk penggantinya adalah Risman Sipayung, dan dikabarkan proses pelantikannya menunggu usulan dari Partai Golkar, terkait pengganti Imron Rosadi. Hal itu dilakukan pihak Sekwan Provinsi agar pelantikannya sama dan bisa menghemat anggaran.