Bengkulu, Intersisinews.com : Sebanyak 4 parpol pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni NasDem, PKB, Hanura dan PKPI, telah sepakat untuk dua usulan nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan disampaikan ke Gubernur Rohidin Mersyah adalah, Muslihan DS dan Dedi Ermansyah atau akrab disapa Dedi Black.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Usin Abdisyah Putra Sembiring menyatakan, untuk dua usulan nama dimaksud, saat ini tinggal menunggu di tanda tangani oleh DPP Partai NasDem. Mengingat untuk tiga Parpol pengusung, baik itu Hanura, PKB dan PKPI sudah disetujui dan diteken oleh DPP masing-masing.
“Setelah itu selesai, kami (parpol pengusung,red) akan langsung menyerahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke lembaga DPRD Provinsi, guna dilakukan pemilihannya,” jelasnya, Jumat, (28/6/2019).
Senada sebelumnya Ketua DPW PKB Provinsi Herliardo membenarkan soal kesepakatan dua nama Cawagub tersebut. Tetapi untuk lebih jelasnya, agar bisa berkoordinasi dengan Cawagub Muslihan Ds.
“Silakan tanya kepada Muslihan DS,” katanya.
Sementara itu kandidat Cawagub Muslihan DS juga membenarkan soal kesepakatan dimaksud, tetapi belum berupa SK, karena masih menunggu persetujuan DPP.
“Kami masih menunggu keputusan DPP. Mudah-mudahan cepat,” tukasnya.