Bengkulu – Puluhan pendukung kandidat bakal calon (balon) Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, pada Senin, (15/9/2020) sore, untuk menyampaikan aspirasi dalam mengeluarkan penyataan dari pihak penyelenggara tidak bersifat provokatif.
Mengingat pihak penyelenggara Pilkada juga masih belum menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju pada 9 Desember 2020.
Salah satu loyalis kandidat balon Gubernur Agusrin, David Suardi menyebutkan, pihaknya selaku selaku pendukung kandidat Agusrin merasa resah sekaligus sedih dan kecewa, atas adanya statemen salah seorang komisioner dalam menetapkan penetapan kandidat bakal Agusrin M Najamuddin, yang berstatus mantan narapidana, KPU tetap berpedoman pada PKPU dan instruksi KPU RI.
“Mengenai statemen tersebut, di rasa tidak pas dan seolah-olah menghakimi Pak Agusrin. Mengingat saat ini tahapannya masih berlangsung, dan penetapan sendiri baru akan dilakukan pada tanggal 23 September nanti. Makanya kita (pendukung,red) dalam menyampaikan statment yang menyejukkan dengan tidak menyulut emosi pendukung,” katanya.
David juga mengharapkan pihak KPU Provinsi Bengkulu, dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan regulasi sesuai tahapannya.
“Diharapkan KPU dalam bekerja tanpa ada intervensi pihak lain. Apalagi kami meyakini beliau (Agusrin bersama pasangannya Imron Rosadi,red) bisa ditetapkan menjadi calon dalam Pilkada Gubernur Bengkulu tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari KPU Provinsi Bengkulu mengenai permintaan dari para pendukung salah satu kandidat balon Gubernur yang akan maju pada Pilgub Bengkulu.