KPU Provinsi Bengkulu Rasionalisasi Anggaran Untuk Pembelian APD

Bengkulu – Terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid 19), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sepertinya tidak akan mengusulkan penambahan dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).

Mengingat saat ini sedang melakukan restrukturisasi anggaran dana yang sudah teralokasi dalam dana hibah dari Pemprov sebesar Rp. 160 milyar.

“Kita saat ini sedang melakukan cek harga barang. Setelah diketahui, akan disusun kebutuhan anggaran finalnya berapa, meski hitungan awalnya sudah ada, tapi masih disesuaikan kembali,” jelas Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, dalam keterangannya, pada Sabtu, (20/6/2020).

Dijelaskan, jika efesiensi anggaran yang tengah dilakukan ini masih belum mencukupi, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan adendum apabila terjadi perubahan besaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau merubah rincian anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

“Kita akan menghitung kebutuhan itu dengan cermat, sehingga seluruh kegiatan dalam tahapan Pilkada bisa terakomodir dari anggaran hibah yang ada, meski diketahui dampak Covid 19 ini, Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah sebanyak 304 dari jumlah sebelumnya, seiring juga penambahan KPPS dan Linmas serta kebutuhan lain di TPS nantinya,” paparnya.

Sementara untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) penyelenggara, dijelaskan, lagi-lagi pihaknya tidak mengusulkan kepada Pemerintah Daerah. Mengingat sejauh ini akan ditalangi oleh dana APBN atau alternatif lainnya, diambil dari efesiensi anggaran dana hibah yang ada.

“Mengenai usulan penambahan anggaran untuk APD ke Pemda tidak ada, karena estimasi kita dari yang ada masih akan mencukupi,” demikian Irwan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.