Jumlah TPS di Kota Bengkulu Pada Pilgub Jadi 793

Bengkulu – Terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang ditengah pandemi Covid 19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengurai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 793.

Jumlah TPS tersebut mengalami penambahan dari pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) lalu sebanyak 600-an TPS.

“Saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu nanti, TPS di Kota Bengkulu berjumlah 793 TPS,” ungkap Anggota Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bengkulu Romi Sugara S.Sos, pada Kamis (2/7/2020).

Dijelaskan, penambahan jumlah TPS pada Pilgub Bengkulu ini untuk mengurangi mata pilih. Dimana pada Pilpres lalu tercatat setiap TPS mencapai 800 orang pemilih, nanti maksimalnya hanya 500 mata pilih.

“Mengenai jumlah pasti pemilih di setiap TPS, kita (KPU,red) masih menunggu hasil coklit data mata pilih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus mendatang,” terangnya.

Disamping itu, pengaturan pendirian TPS pada Pilgub Bengkulu ini juga ada satu RT satu TPS. Hanya saja tidak menutup kemungkinan karena jumlah mata pilihnya tidak banyak dalam satu RT, bisa digabungkan dua RT.

“Mengenai teknis pemilihan di tengah pandemi ini, kita menerapkan protocol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan hand sanitizer, masker, pakai face shield. Bukan hanya penyelenggara saja, masyarakat sebagai pemilih juga disiapkan masker serta tempat cuci tangan,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.