Gantikan Edison Simbolon, Sipayung Dilantik 31 Mei

Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu akan melantik Risman Sipayung sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Edison Simbolon sebagai Anggota DPRD Provinsi masa bakti 2019-2024.

Apalagi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi juga sudah menjadwalkan untuk proses pelantikan tersebut pada tanggal 31 Mei 2021 ini.

Sedangkan untuk proses PAW salah satu anggota Fraksi Golkar, Imron Rosadi, Partai Golkar Provinsi Bengkulu memastikan satu nama yaitu, Raharjo Sudiro telah diusulkan ke DPP sebagai calon penggantinya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu H. Suhardhi DS mengatakan, proses PAW ini memang cukup panjang, karena sejak akhir tahun 2020 lalu sudah di proses, namun secara resmi pelantikan baru akan dilaksanakan sesuai agenda Banmus pada tanggal 31 Mei nanti

“Iya benar proses pelantikan PAW, Risman Sipayung sudah dijadwalkan dalam paripurna pada tanggal 31 Mei mendatang,” ujarnya pada Senin, (17/5/2021).

Secara terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah menjelaskan, sesuai dengan aturan peraih suara terbanyak kedua yang diusulkan untuk PAW Imron Rosadi yakni, Raharjo Sudiro. Hanya saja apakah nanti DPP akan mengakomodir nama tersebut atau tidaknya, Samsu mengaku tidak mengetahuinya, karena pengurus partai bersifat menunggu.

“Kita tunggu saja SK nya turun dari DPP,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.