Bengkulu – Setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, pada Kamis (18/2/2021) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjadwalkan akan menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.
“Setelah keluar putusan MK, besok akan langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih,” ungkap Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra dalam keterangan pers di kantor KPU Provinsi dengan didampingi komisioner KPU Provinsi dan perwakilan dari Kajati Bengkulu.
Irwan mengatakan, untuk pelaksanaan rapat pleno akan di gelar sama dengan pelaksanaan pleno penerapan perolehan suara terbanyak, di salah satu hotel di Kota Bengkulu, dan di mulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
“Pelaksanaan pleno penetapan, di gelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Kita sudah siapkan banyak kursi, dengan mengatur jaraknya sesuai dengan Prokes. Termasuk juga menyiapkan handsanituzer. Kita juga mengimbau kepada seluruh yang hadir untuk juga tetap menggunakan masker,” jelasnya pada Rabu, (17/2/2021).
Selain Irwan menyebutkan, setelah dilakukan rapat pleno, untuk hasilnya keesokan hari pihaknya langsung menindak-lanjuti, dengan mengirimkan ke DPRD Provinsi Bengkulu dan diteruskan sesuai mekanisme serta prosedur berlaku.
“Dengan cepatnya proses ini, agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dapat segera dijadwalkan pelantikannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apalagi untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan dilakukan langsung oleh Presiden,” terangnya.
Sementara Irwan menambahkan, dari 7 wilayah kabupaten dan 1 provinsi yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 5 wilayah kabupaten, pihak KPU sudah menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga, disamping provinsi masih tersisa 2 kabupaten, tepatnya Bengkulu Selatan dan Kaur, karena sebelumnya sempat bersengketa di MK.
“Kita sudah bersurat ke masing-masing KPU setempat dan kita tunggu balasannya. Tapi informasi lisan yang kita peroleh untuk dua kabupaten itu akan menggelar pleno pada Jumat, lusa. Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik,” demikian Irwan.