Intersisinews.com – Beberapa Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bengkulu, terlibat adu mulut dengan Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Hal tersebut ditengarai, oleh pencopotan bendera secara paksa di kawasan Kantor DPC, Jalan Sutoyo 3, Tanah Patah, pada Sabtu Sore (16/02/19) oleh Satpol PP serta Kesbangpol Provinsi,
Saat pencabutan bendera, pengurus Gerindra yang sedang berada di kantor DPC, terlibat adu argumen dengan Bawaslu, sehingga di sekitar lokasi sempat heboh.
Wakil Ketua DPC Gerindra, Donny Osmond menyayangkan tindakan Bawaslu, yang menurunkan bendera Gerindra, tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kalau pun kita melanggar, secara aturan harus diberikan peringatan terlebih dahulu. Ini tanpa pemberitahuan, Bawaslu menurunkan bendera kami,” sesal Osmond.
Menurut Osmond, tindakan Bawaslu ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap partai Gerindra. “Kalau kami diberikan peringatan terlebih dahulu, jika bendera kami ini melanggar aturan, pasti kami lepas dengan sendirinya,” tegas Osmond.
Sementara itu, versi Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Pengawasan, Fatimah Siregar, bendera itu sudah dipasang stiker melanggar ketentuan yang dipasang Bawaslu Kota Bengkulu. Sehingga Bawaslu Provinsi mengambil tindakan.
“Jadi untuk Gerindra ini kan pemasangannya sudah 2 hari, ini kan wilayah kota Bengkulu. Kita sudah mengimbau untuk partai bila ada kegiatan, untuk pemasangan APK di sekitar lokasi aja. Kita (Bawaslu) berharap untuk tidak mencontoh APK yang sudah melanggar,” ungkap Fatimah.
Terkait pemasangan stiker itu, dibantah Wakil Ketua DPC Gerindra, Donny Osmond. “Tidak ada stiker itu. Jelas belum ada peringatan sama sekali,” kata Osmond.
Ketika ditanya terkait stiker tersebut, Bawaslu sempat akan menjawab. Namun tiba-tiba Bawaslu diminta Satpol PP untuk berhenti diwawancara wartawan. (red)