Bando Amin Bergabung Dengan Partai Golkar, Dukung Petahana Rohidin

Bengkulu – Politisi Perindo yang juga mantan Bupati Kepahiang dua periode, Bando Amin C Kader, memutuskan masuk Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Masuknya Bando Amin yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu ke partai berlambang pohon beringin ini, langsung diberikan SK dan dipasangkan baju pantai oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, bertempat di Sekretariat Partai Golkar Provinsi Bengkulu, pada Sabtu, (19/9/2020).

Dengan masuknya Bando Amin ke partai Golkar mendapatkan jabatan Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga Politik DPD Partai Golkar Provinsi ini, menggantikan Reskan Effendi yang sekarang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi, Rohidin Mersyah menyatakan, dengan jabatan yang strategis di pegang Bando Amin ini, agar bisa menjadikan partai lebih produktif. Apalagi sejalan dengan programnya, mensinergikan tim pemenangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah atau disebut R2 dengan potensi ekonomi desa, sehingga nantinya ada yang di bina dalam bidang ekonomi kerakyatan oleh partai di tingkat desa nantinya.

“Jika mendapatkan amanah rakyat Provinsi Bengkulu kembali, kita (pasangan R2,red) akan menghidupkan perekonomian desa melalui program kerakyatan yang sedang di susun oleh Pak Bando,” kata Rohidin.

Sementara itu Bando Amin menjelaskan, dulun ia adalah orang Golkar, dengan berkiprah sejak masa sekolah SMA/SMK dulu.

Dengan demikian dia menyebut sesuai  dengan pepatah, ‘pinang kembali ke tampuknya,’ dan memilih mengundurkan diri dari jabatannya di Partai Perindo.

“Lantaran pemikiran dan program yang sama, sejalan dengan majunya Ketua DPD Partai Golkar Provinsi dan juga seorang incumbent, saya tidak juga ingin ada ungkapan seperti mendorong mobil mogok. Untuk itu, dengan di bentuknya tim pemenangan yang sampai ke desa, ditegaskannya, tidak sampai melupakan tim. Tetapi setelah terpilih nantinya harus terus diberdayakan melalui program Rp. 1 milyar satu desa di luar Alokasi Dana Desa (ADD),” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.