Polemik Grab, Dishub Bengkulu Siap Tegakan Aturan

Bengkulu, Intersisinews.com : Adanya polemik antara pihak supir angkot lima warna dengan moda transportasi online, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu akan adil dan menegakkan aturan sesuai regulasi yang ada.

“Semua akan kita tertibkan, bukan hanya yang online, juga tradisional. Kita tidak memihak siapapun dan akan tegakkan aturan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kepala Dishub Provinsi Bengkulu Bambang Budi Djatmiko, di Bengkulu.

Dikatakan, pada dasarnya untuk angkutan umum seperti angkot lima warna tersebut, sebenarnya merupakan kewenangan kota sebagai pemilik wilayah.

Hanya saja sebagai gambaran, untuk angkot itu sudah 10 bahkan 20 tahun lebih, rute trayeknya tidak pernah berkembang.

“Sebagai gambaran, apabila pelayanan dibaguskan dan penumpang di manjakan, konsumen akan senang. Contoh saja jika mengandalkan angkot, konsumen mau ke Pantai Panjang naik angkot apa. Sedangkan trayek angkot tidak ada.Untuk itu dinilai juga perlu perubahan trayek bagi angkot,” ujarnya, Minggu, (2/9/2018).

Lebih jauh dijelaskan, sebetulnya segmen penumpangnya tersebut beda-beda. Sedangkan konsumen yang ingin naik transportasi online juga berbeda. Sehingga dalam menyikapi masalah tersebut, pihaknya bersifat menjaga keseimbangan.

“Diharapkan antara transportasi tradisional dan modern itu bisa saling bekerjasama. Kalau angkutan online itu ada aturannya, dan mereka harus ada izinnya. Untuk itu kita akan tertibkan, baik angkot dan Grab harus sesuai aturan dan izin yang berlaku,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, dengan kondisi yang terjadi saat ini, hasil kesepakatan bersama aliansi angkot lima warna, pihaknya sudah memberikan izin rekomendasi kepada pihak Grab, supaya tidak meng-online-kan jika belum ada izinnya.

“Kita sudah minta ke Grab melalui pihak koperasi atau penyelenggara transportasi, untuk tidak meng-online-kan dulu,” pungkasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.