Gubernur Bengkulu Dituntut Cabut Izin Lingkungan PLTU Teluk Sepang

Bengkulu, Intersisinews.com : Massa yang tergabung dalam sejumlah mahasiswa bersama beberapa organisasi peduli lingkungan di Bengkulu, menggelar aksi demo ke depan kantor Gubernur, Senin, (29/10/2018) untuk menuntut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar mencabut izin lingkungan dari pembangunan dan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, di Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

“Kami menolak PLTU, karena lebih banyak membawa dampak buruk,” ujar Aksi dari perwakilan mahasiswa, Jon Kenedi, disela-sela aksi.

Menurutnya, akibat dampak PLTU tersebut, tingkat polusi udara meningkat, dan hal ini tentu saja menciptakan masalah baru bagi masyarakat, yakni soal kesehatan. Untuk itu upaya mempertahankan udara bersih di Provinsi Bengkulu menjadi konsentrasi banyak pihak, dan menciptakan generasi masa depan yang hebat.

“Generasi penerus tidak terlepas dari jaminan soal kesehatan, dan hal itu yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Kami sudah berkemah di kawasan PLTU, dan kualitas udaranya memang polusi, meski sekarang belum terlalu dirasakan, tapi beberapa waktu kedepan, bagaimana, tentu akan berbeda lagi,” jelasnya.

Diterangkan, sebelumnya massa yang tergabung dalam BEM Universitas Bengkulu, Mahasiswa Pecinta Alam (Magupala) FKIP Universitas Bengkulu, DEMA IAIN Bengkulu, Walhi, Kanopi, AAK, FMS, Himasylva Universitas Bengkulu, PKL, Warisan telah menyampaikan agenda pertemuan dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu pada tanggal 25 September 2018 lalu, untuk membahas energi bersih ini. Tetapi sepertinya langkah tersebut belum mendapatkan respon, karena beberapa kali ditolak untuk bertemu secara langsung.

“Sebelumnya kami sudah membuat janji, tapi dibatalkan. Oleh karena itu melalui momentum Sumpah Pemuda ini, kami minta PLTU benar-benar dihentikan dan kita akan terus berjuang,” tukasnya. (red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.