Bengkulu, Intersisinews.com : Dalam rangka evaluasi kinerja, sebanyak 39 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini mengikuti assesment atau uji kompetensi yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dengan bekerjasama dengan Universitas Bengkulu (UNIB).
Uji kompetensi yang akan berlangsung dari hari ini Kamis (13/12/2018) selama 3 hari kedepan dengan materinya, ujian tertulis dengan materi soal esai dan pilihan ganda.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, assesment ini untuk mengevaluasi kinerja pejabat pimpinan pratama atau Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf Ahli Gubernur, sejak diamanahkan jabatan selama 2 tahun terakhir.
“Dari hasil uji kompentensi ini nantinya, akan diketahui mana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang mampu mengusai tugas sebagai pejabat pimpinan pratama, dan mana yang tidak,” ujarnya.
Selain itu dijelaskan, dalam uji kompetensi ini juga akan ada tes wawancara, yang tujuannya untuk menguji kematangan seorang pejabat publik. Pasalnya assesment tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri PAN dan RB No 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang harus melalui penilaian kompetensi managerial.
“Dari uji kompetensi, ASN dinilai tidak saja dari aspek psikologinya, tetapi yang lebih penting adalah aspek kompetensi dan kapabilitasnya untuk memangku sebuah jabatan. Hasilnya nanti menjadi rujukan kita untuk meletakan posisi pejabat. Jangan sampai kita meletakkan seorang pejabat publik yang tidak sesuai dengan kemampuan dasarnya,” tukasnya. (red-3)