Bengkulu – Menyikapi polemik nelayan trawl dengan tradisional di Bengkulu yang sampai saat ini belum menemukan solusi terbaiknya, membuat sejumlah wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu angkat bicara.
Disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi, untuk meredam polemik antar nelayan trawl (pukat harimau) dengan tradisional, mau tidak mau diperlukan payung hukum ditingkatan daerah.
Mengingat dengan payung hukum seperti pengaturan zonasi tangkapan bagi kedua kelompok nelayan itu, diyakini menjadi kondusif.
“Setidak-tidaknya payung hukum yang dimaksud berupa Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur (Pergub). Tentu saja di dalam payung hukum itu, salah satunya mengatur batas atau zona melaut nelayan trawl dan tradisional. Pasalnya batas atau zona melaut ini merupakan salah satu pemicu terjadinya polemik antar kedua kubu nelayan,” kata Yurman pada Selasa, (2/3/2021).
Selain itu menurut Yurman, jika payung hukum tidak ada, maka kesenjangan sosial yang berujung pada polemik akibat wilayah melaut ini, bakal terus terjadi.
Terutama bagi nelayan tradisional, yang wilayah melautnya hanya butuh sepersekian mil dari pinggir atau disesuaikan dengan alat tangkap yang diiliki. Bahkan tak jarang nelayan tradisional, ketika memasang alat tangkap, keesokan hari baru mereka lihat lagi.
“Pada saat nelayan trawl masuk wilayah nelayan tradisional, tentu saja berdampak besar bagi tangkapan nelayan tradisional. Kadang alat tangkap nelayan tradisional ini, ikut terseret nelayan trawl. Kalau sudah seperti ini, akhirnya 2 kali kerugian nelayan tradisional. Dimana hasil tidak ada, ditambah alat tangkap mereka terbawa kapal trawl. Dalam masalah ini berbagai pihak terkait, juga harus bersikap,” terang politisi Perindo ini yang duduk sebagai keanggotaan Komisi III DPRD Provinsi.
Tak jauh berbeda, diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Sujono. Sujono menyebutkan, solusi terbaik memang harus dicari dalam meredam polemik antar kubu nelayan ini. Pasalnya jika tidak demikian bakal terus berlanjut.
“Kitapun terkait masalah ini nantinya bakal memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjutinya,” tutup politisi PKS yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
