Pimpinan DPRD Prov Bengkulu Belum Pastikan Bentuk Pansus Covid-19

Bengkulu – Terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, sebagai langkah mempertanyakan kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Bengkulu, belum dipastikan akan dilakukan, meskipun sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu beranggapan bersifat urgen atau penting untuk dilakukan.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyebutkan, wacana pembentukan Pansus Covid-19 dimaksud, sejauh ini masih sebatas masukan saja. Apalagi untuk pembentukan Pansus itu, bukan berasal dari masing-masing fraksi di DPRD Provinsi, melainkan usulan dari beberapa anggota saja.

“Di tata tertib (tatib) DPRD Provinsi Bengkulu juga ada mekanisme yang harus dilalui, ketika ingin membentuk sebuah Pansus. Mekanisme itu, tentu saja diawali usulan masing-masing fraksi, barulah kita jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Lalu setelah terjadwal untuk rencana pembentukan pansus itu, selanjutnya ditawarkan dalam paripurna. Jadi, sementara ini belum bisa dipastikan,” terangnya pada Kamis, (23/7/2020).

Selain itu ia menilai, saat ini sepertinya belum perlu dibentuk Pansus. Apalagi sama-sama diketahui jika pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Berbeda halnya jika masing-masing anggota DPRD Provinsi, ingin memberikan saran kepada eksekutif terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Soal saran dan masukan itu, sah-sah saja disampaikan, baik langsung ataupun tidak. Jadi kita tunggu saja perjalanan kedepannya seperti apa, karena kita (legislatif,red) tetap mengingatkan eksekutif untuk tetap fokus dalam penanganan Covid-19 di Bengkulu,” tukas Ihsan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.