Miris, Legislator Minta Ortu Diduga Aniaya Anak Hingga Tewas di Hukum Berat

Bengkulu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia, yang terjadi di Dusun I desa Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu Sefty juga merasa miris sekaligus meminta jika terbukti, pelaku harus diberikan hukuman berat. Terlebih anaknya sendiri itu masih berusia balita.

“Ini sangat ironis sekali, masa kedua orang tua diduga tega menganiaya anaknya sendiri. Binatang saja tidak mungkin memakan anaknya sendiri. Makanya harus dihukum berat, agar bisa menimbulkan efek jera,” kata Sefty.

Selain itu menurut Sefty, dengan kejadian tersebut seharusnya dapat menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Mengingat kejadian demikian tidak bisa disepelekan.

“Harus ada sinergi yang baik mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, termasuk ulama ataupun pemuka masyarakat dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” kata anggota DPRD Provinsi yang memasuki periode ketiga ini pada Sabtu, (12/6/2021).

Lanjutnya, disamping itu lingkungan masyarakat juga harus peka dengan kejadian seperti ini. Apalagi jika melihat ataupun mendengar kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan didiamkan saja.

“Inikan korbannya masih balita, seharusnya memiliki hak asuh dan hak asuh ini tidak hanya dari orang tua saja, tapi juga lingkungannya. Terlebih daerah kita juga sudah ada Perda Pelindungan Anak dan Perempuan yang salah satu pasalnya, menyebutkan, perangkat pemerintahan desa agar mengakomodir perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya masing-masing,” pungkas Sefty.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.