LKPj Gubernur Bengkulu Tahun 2019 disampaikan ke DPRD Provinsi

Bengkulu – Dari Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Angaran 2019 pada Selasa (30/6/2020), terungkap jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 29.072.636.817,45.-

Dengan masih terjadinya SILPA, menunjukkan jika dari sektor belanja atau realisasi anggaran masih belum maksimal.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales menyatakan, sesuai dengan fungsi pengawasan, pihaknya ingin mengetahui apa yang menjadi masalah hingga target belanja itu tidak tercapai.

“Sektor pendapatan yang juga menurun, baik dari transfer dana pusat ataupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita akan pertanyakan nantinya,” jelas politisi PKB ini.

Senada dengan itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Drs. Sumardi, menyampaikan, terjadinya Silpa merupakan suatu hal yang wajar-wajar saja. Tetapi jika dilihat antara pendapatan dan belanja, masih dalam kategori seimbang.

“Wajar saja, meski sebenarnya SILPA tergantung dengan realisasi anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah menyampaikan, belanja APBD tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 3,5 Triliun, hingga 31 Desember 2019 telah terelisasi sebesar Rp 3,1 Triliun atau 88,6 persen. Sedangkan pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,3 Triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp 2,9 Triliun atau 88,81 persen.

“Silpa sendiri berkisar Rp 29,07 Miliar yang berasal dari saldo per 31 Desember di kas daerah sebesar Rp 7,4 Miliar. Kemudian saldo RSUD M Yunus sebesar Rp 342.096.104, RSJK sebesar Rp 175 juta dan adanya kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember sebesar Rp 1,2 Miliar. Selanjutnya adanya juga kas di bendahara bantuan operasional sekolah sebesar Rp 19,8 Miliar,” tutup Dedy.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.