Di tahun 2020, DPRD Provinsi Bengkulu Hanya Sahkan 8 Perda

Bengkulu – Di tahun 2020, DPRD Provinsi Bengkulu hanya mengesahkan 8 Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Di tambah lagi 3 Perda yang rutin setiap tahun disahkan.

Tiga Perda itu, adalah Perda Pertanggungjawaban, Perda APBD Perubahan dan Perda APBD tahun 2021.

“Mengenai Perda usulan eksekutif sampai dengan saat ini ada 5 yang sudah disahkan,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal ketika ditanyai kinerja tahun 2020.

Zainal menyebutkan, dari 5 Perda yang sudah disahkan itu, masih ada sebagian yang masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian untuk Perda yang masih dalam tahapan pembahasan, masih ada 3 Perda lagi.

“Perda inisiatif tahun ini masih belum ada,” kata politisi PKB ini pada Rabu, (30/12/2020)

Selain itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kepahiang menyebutkan, sebenarnya ada juga 2 rancangan Perda inisiatif, namun saat ini masih dalam penyelesaian Naska Akademiknya (NA).

Dua Raperda itu yakni, terkait dengan olahraga, bantuan hukum dan lembaga adat.

Selanjutnya juga ada 2 Raperda yang di tolak oleh anggota legislatif, yaitu, terkait pendidikan dan Raperda tentang penyiaran.

“Perda soal pendidikan itu di tolak karena adanya perubahan Undang-undang tentang pendidikan. Kalau yang penyiaran itu, karena adanya perubahan aturan yang atasnya,” terang Zainal.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya DPRD Provinsi sudah menargetkan 21 Perda yang disahkan hingga akhir tahun ini. Namun sayangnya target tersebut masih belum bisa dicapai.

“Itu bukan target, tapi persiapan. Apalagi ada beberapa dokumen yang belum selesai, jadi belum bisa kita selesaikan. Namun kan itu domainnya sudah yang dikerjakan lagi. Kalau di kita tidak ada pekerjaan rumah (PR) lagi,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.