Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Polres Mukomuko Polda Bengulu Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga binaannya yang mengalami sakit lumpuh di Desa Tanjung Mulya SP 9 Dusun 3, Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, Senin (12/6/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda terhadap warga binaannya.
“Ini merupakan bentuk hadirnya Polri ditengah masyarakat, Aiptu Mulyadi memberikan bantuan kepada seorang lansia bernama Mbah Jasmin (81) yang mengalami lumpuh selama kurang lebih 2 tahun akibat terjatuh dari kamar mandi, ” Ucap Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Pada saat penyerahan kursi roda kepada mbah Jasmin, Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi juga mencoba melatih cara penggunaaan kursi roda agar mbah Jasmin bisa mengunakannya sendiri.
“Saya merasa tersentuh melihat kondisi mbah Jasmin yang mengalami kelumpuhan. Maka saya selalu Bhabinkamtibmas disini berinisiatif memberikan bantuan satu unit kursi roda agar Mbah Jasmin dapat terbsntu aktifitasnya selama dirumah, ” Ucap Aiptu Mulyadi.