Ribut Mulut Bertetangga, Didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah

Lebong – Terjadi ribut mulut antara dua perempuan bernama Patima (43) dan Herlita (41) yang keduanya merupakan warga Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, dengan seorang perempuan bernama Meri (43), warga Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.

Ribut mulut yang berakibat keluarnya kata-kata kotor tersebut menyebabkan perselisihan antara kedua belah pihak, yang akhirnya didamaikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Agus Firmansyah. Diketahui, Bripka Agus Firmansyah merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah, Polres Lebong Polda Bengkulu.

“Ribut kedua belah pihak akhirnya didamaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo, usai digelarnya mediasi oleh Bhabinkamtibmas di desa setempat, Kamis (8/6/2023).

Ditambahkan Kapolsek, salah satu peran dan fungsi Bhabinkamtibmas adalah problem solving melalui mediasi. Dengan adanya kejadian itu, Bhabinkamtibmas turun melaksanakan problem solving dan berhasil dengan baik.

“Bhabinkamtibmas telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, menghindari permasalahan yang lebih besar dengan melakukan problem solving terhadap para pihak yang bertikai,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, atas peran problem solving, pihak keluarga dan kedua belah pihak yang bertikai mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.