Marak Isu Penculikan Anak, ini 5 Imbauan Kamtibmas Kapolres Lebong

Lebong, Intersisinews.com – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K, menyampaikan imbauan terkait isu penculikan anak yang kini meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolres, masyarakat dalam menerima kabar berita harus melakukan sharing sebelum dishare sehingga kabar tersebut benar-benar terverifikasi keakuratannya. Terlebih, diera teknologi dan informasi seperti sekarang ini, berbagai konten informasi membanjiri media sosial, jika tidak cerdas dalam sharing dan verifikasi, maka akan menjadi korban.

Adapun, terkait isu penculikan anak, Kapolres mengeluarkan imbauan Kamtibmas dengan tujuan untuk menjadi panduan, mengingatkan dan menjadi rujukan dalam mengambil tindakan bagi masyarakat.

Berikut 5 imbauan Kapolres Lebong terkait isu penculian anak:

1. Masyarakat untuk tidak panik atau takut berlebihan, namun tetap waspada

2. Tetap selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang beredar dan berkembang terkait isu penculikan anak

3.Selalu lakukan pengawasan terhadap anak dan tidak membiarkan anak berhubungan dengan tidak dikenal

4. Berikan pengajaran kepada anak agar tidak mudah terpengaruh ataupun bujuk rayu dengan orang yang tidak dikenal

5. Laporkan kepada kami (Polri) apabila menemukan hal yang mencurikan melalui Bhabinkamtibmas atau lapor ke kantor polisi terdekat dan dapat juga menghubungi nomor pelayanan kepolisian Polres Lebong 081399107471

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.