Kaur – Minggu (01/10/2023) pagi, Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu mendatangi dan olah TKP kebakaran ruko yang terjadi di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si., melalui Kasie Humas AKP Joni Silaen, S.H., dalam release menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 03.10 WIB Minggu (0/10/2023).
Dari hasil klarifikasi didapatkan hasil bahwa api diketahui pada pukul 03.12 wib dalam kondisi yang sudah membesar di ruangan depan yang berisi barang dagangan / manisan tepatnya di dekat kulkas / showcase.
“Akibat kejadian tersebut, Ruko atau toko yang terbakar berisi barang manisan diperkirakan kerugian korban mencapai Rp.500.000.000,” ungkap Kasi Humas.
Dikatakan oleh Kasie Humas, Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
”Kami masih mencari penyebab kebakaran, untuk perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Kasie Humas.