Kaur – Kapolsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Kosseri, S.H bersama Personel Polsek Bripka Denni dan Cesyar A.G, pada hari Sabtu, (25/11/2023), jam 22.00 Wib s/d Selesai melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum Polsek Kaur Tengah dan juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui.
Pada pukul 22.25 WIB, personil Polsek Kaur Tengah melakukan Patroli di Jembatan pantai Hili Kec. Semidang Gumay Kab. Kaur antisipasi dan himbauan 3C ( Curat,Curan,Curas).
Selain itu, personil Polsek Kaur Tengah juga memberikan imbauan kepada warga yang mereka temui. Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya mencegah tindak pidana.
Kapolsek Kaur Tengah, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kaur Tengah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Dia juga mengajak seluruh warga untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan mereka serta untuk segera melaporkan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.ungkapnya
“Dengan adanya kegiatan patroli rutin seperti ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Kaur Tengah dapat terhindar dari tindak pidana 3C dan menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warga,” pungkasnya.