Polres Kaur Melaksanakan Kegiatan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas Pada Mata Pelajaran PPKN
Kaur – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu, Pada hari Rabu, (14/06/2023) Pukul 09.00 Wib s/d Selesai, melaksanakan kegiatan pelaksanaan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas Bersama Dinas Pendidikan Terkait di Aula Sat Intelkam Polres Kaur.
Kegiatan juga dihadiri oleh Personel, Kp Kusman Jaya (Kasi dikmas Ditlantas), Ipda Zoni S (Kanit Jemenopsrek Ditlantas), Pengatur Adi Sumawan, Iptu Jangkung Riyanto (Kasat Lantas), Personel Unit Kamsel, Kacabdin Kaur, Kadisdiknas Kaur, dan Guru PPKN SMP-SMA Kaur.
Disampaiakan Kapolres Kaur Eko Budiman melauli Kasat Lantas Polres Kaur Jangkung Riyanto, kegiatan Sosialisasi Desiminasi pendidikan lalu lintas ini guna untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara mengatasi permasalahan yang ada di sekolah dalam memberikan materi pendididkan lalu lintas pada mata pelajaran PPKN.
“Pentinganya Berkeselamatan dalam berkendara sehingga melalui para guru yang mengikuti giat Desiminasi dapat menghibau anak-anak didiknya disekolah,” kata Kasat Lantas.
Terkait Permasalahan Pembelajaran Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas Secara Garis Besar Tidak Termasuk di dalam Kurikulum Penididkan, akan tetapi Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kaur sudah melaksanakan dan juga dari Unit Kamsel Polres Kaur ikut mensosialiasikan kegiatan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas.
“Ini juga merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran dalam menciptakan Kamseltibcarlantas, dan menakan angka kecelakaan yang semakin meningkat setiap tahunya, untuk itu pentingnya peran kepala Sekolah dan Para Guru yang memberikan pembelajaran kepada para murid-muridnya,” tambah Kasat Lantas.
Sasaran Kegiatan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas
Situasi aman terkendali, kegiatan berjalan dengan aman dan Kondusif. Guru dan peserta menerima dan siap berkeja sama terkait kegiatan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas yang akan dilaksanakan Kedepanya.