Kaur – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu kunjungi Mapolres Kaur dalam rangka memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023, tentang pembaruan KUHP serta penyuluhan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Kehadiran tim Bidkum Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Ketua Tim Bidkum Polda Bengkulu Kompol. Napoleon beserta anggota nya disambut langsung Wakapolres Kompol Napoleon dan pejabat utama Polres Kaur di Ruang Aula Patriatama Polres Kaur, Senin (26/02/2024).
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga diikuti PJU Polres Kaur, Para Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Kaur, Para Kanit Reskrim Polres dan Polsek Jajaran, Personel Polres Kaur dan Polsek Jajaran.
”Kami ucapkan selamat datang kepada bapak Kabidkum dan tim di Mapolres Kaur, kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat untuk kami jajaran Polres kaur dalam menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pembaruan KUHP sehingga kami dalam hal ini memohon petunjuk serta arahan dari Bapak Kabidkum beserta tim untuk memberikan pembahasan materi ” Ucap Wakapolres Kaur Kompol Enggarsyah Alimbaldi, S.H., S.I.K.
Dirinya juga menambahkan agar Kapolsek dan peserta sosialisasi untuk mengikuti pembahasan materi secara sungguh sungguh dikarenakan pembaruan KUHP tersebut sangat berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum oleh setiap anggota Polri sehingga para peserta sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang baik, agar dalam pelaksanaan tugas kedepannya tidak menemui hambatan dan masalah.