Patroli, Tujuh Kendaraan di Tertibkan Sat Lantas Polres Kaur 

Kaur – Unit Turjagwali Sat lantas Polres Kaur Polda Bengkulu, Patroli dan melaksankan Patroli hunting di wilayah hukum Polres Kaur pada Selasa (05/12/2023).

Adapun, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman  melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting yang digelar mulai pukul 08.00 WIB sd selesi tersebut, telah menerbitkan tilang ETLE Mobile sebanyak 6 kali, tilang manual 1 kali dan 1 lembar surat STNK diamankan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.