Patroli Hunting, Satlantas Polres Kaur Tilang 6 Kendaraan
Kaur – Patroli Hunting Unit Turjagwali Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu di wilayah hukum Polres Kaur pada Selasa (19/9/2023), berhasil melaksanakan penindakan pelanggaran (tilang) pada 6 pengendara.
Adapun, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting yang digelar mulai pukul 08.00 WIB – 20.00 WIB tersebut, menerbitkan tilang ETLE Mobile sebanyak 4 tilang, tilang manual 2 tilang dan 2 lembar surat-surat diamankan.
“Untuk barang bukti surat-surat yang diamankan berjumlah 2 lembar dengan rincian SIM 1 lembar dan STNK 01 lembar, dan untuk barang bukti kendaraan R2 dan R4 di amankan di Polres Kaur,” pungkasnya.