Kasat Intelkam Polres Kaur Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Sidang Petimbangan Panitian Retribusi Tanah Tahun 2023

Kaur – Pada hari Rabu (11/10/2023) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula BPN Kab Kaur, Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Samsul Rizal, S.H., menghadiri pelaksanaan Sidang Petimbangan Panitia (Landreform) Retribusi tanah tahun 2023 Kab Kaur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten II Pemda Kab.Kaur, Kepala BPN Kab.Kaur, Kabag Hukum Pemda Kab Kaur, Kepala Dinas Pertanian Pemda Kab.Kaur, Kadis Prindagkop Pemda Kab Kaur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Kaur dan Perwakilan Serikat Tani Indonesia  Kab.Kaur.

Kasat Intelkam Polres Kaur menjelaskan Landrefrom ini merupakan salah satu tahapan kegiatan untuk sertifikasi tanah melalui program Redistribusi yang bertujuan memastikan objek dan subjek redidtribusi tanah ini memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan. Landreform terbagi beberapa tahapan yang diantaranya penyuluhan, Inventarisasi objek dan subjek,pengukuran dan pemetaan, Sidang panitia petimbangan Landreform, Penetapan objek dan subje Redistribusi, Penerbitan Surat Redistribusi Tanah, Pembukuan dan  Penertiban Sertifikat.

“Keseluruhan Redistribusi 291.9342 Ha terletak di 3 didesa dengan rincian Desa Ulak Pandan Kec. Nasal 169 Bidang, Desa Suka Jaya Kec. Nasal 76 Bidang dan Desa Bukit Makmur Kec.Maje 155 Bidang,” jelas kasat Intelkam.

Lebih lanjut ia menjelaskan tujuan Landrefrom untuk mewujudkan pengusaan dan pemilikan tanah secara merata dan adil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani guna mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah dan kepemilikan tanah.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara panitia pertimbangan landrefrom dan foto bersama.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.