15 Kendaraan Terjaring Melakukan Pelanggran dalam Tilang Etle dan Tilang Manual yang Dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kaur
Kaur – Patroli Hunting, Unit Turjagwali Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu di wilayah hukum Polres Kaur pada Kamis (07/12/2023), berhasil melaksanakan penindakan pelanggaran (tilang) pada 15 pengendara.
Adapun, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting yang digelar mulai pukul 08.00 WIB – 20.00 WIB tersebut, menerbitkan tilang ETLE Mobile sebanyak 5 kali, tilang manual 10 kali dan 2 lembar surat STNK diamankan.
“Untuk barang bukti surat-surat yang diamankan berjumlah 1 lembar berupa SKCK, dan untuk barang bukti kendaraan R2 dan R4 di amankan di Polres Kaur,” pungkasnya.